Kawal Desa 2025: Kejari Jember dan Inspektorat Dampingi Pemerintahan Desa di Kecamatan Balung

Jember – Kamis, 29 Agustus 2025 pukul 10.00 s.d. 12.00 WIB, bertempat di Kecamatan Balung, Tim Kejaksaan Negeri Jember bersama Inspektorat Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawalan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2025 (Kawal Desa Tahun 2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, memperkuat akuntabilitas, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

Melalui pendampingan yang terstruktur, diharapkan aparatur desa semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kejaksaan Negeri Jember berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Bagikan Ke:

Related posts